Friday, March 16, 2007

Operasi Pasar Efektifkah??

Beras adalah bahan pangan pokok bagi masyarakat kita. Diperlukan oleh semua kalangan masyarakat baik kaya maupun miskin. Kenaikan harga beras yang terjadi saat ini benar-benar membuat masyarakat kecil menjerit. Tidak sedikit masyarakat yang membeli beras dengan kualitas yang sangat buruk bahkan beras yang berasal dari nasi sisa yang dikeringkan.

Hal ini direspon oleh pemerintah dengan melakukan operasi pasar. Dimana pemerintah menyediakan raskin –beras untuk masyarakat miskin- dengan harga yang terjangkau. Semua itu dengan harapan mengurangi beban rakyat juga untuk menjamin tercukupi pangannya.

Namun, niat baik ini ternyata dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan sehingga tidak sedikit berita yang menggambarkan penyelewengan-penyelewengan beras operasi pasar ini. Hal ini membuat kita bertanya apakah langkah operasi pasar ini cukup efektif untuk menanggulangi persoalan pangan yang selalu berulang di negeri ini?

Disadari atau tidak saat ini beras bukan sekedar komoditas pangan semata, namun lebih pada politisasi pangan, dimana kepentingan pemerintah (BULOG), Importir, dan pedagang bertemu. Sehingga nuansa profit oriented sangat kental.

Dengan keadaan seperti ini wajar bila masing-masing pihak berusaha mendapat keuntungan, termasuk dengan operasi pasar. Rakyat tidak diperhitungkan dan hanya menjadi penonton.

Islam memiliki pandangan yang khos mengenai pangan. Dan pengaturan serta pemenuhan pangan menjadi tanggungjawab pemerintah. Pangan adalah salah satu hak pokok masyarakat yang wajib dipenuhi selain lima hak pokok lainnya.

Dengan trend konsumsi beras yang terus meningkat, diperlukan strategi yang jelas untuk ketahanan pangan nasional dan strategi ini harus terintegrasi tidak cukup dilakukan oleh satu badan tertentu, dan pemerintah dengan kapasitasnya sebagai pelayan ummat sangat berkepntingan terhadap persoalan pangan tanpa memperhitungkan untung rugi atau kepentingan orang-orang tertentu.

Islam dalam hal ini memberi solusi dengan menetapkan kewajiban mengayomi urusan ummat kepada penguasa/pemerintah. Peningkatan produksi pertanian dapat dilakukan dengan jalan intensifikasi dan ekstensifikasi. Selain itu untuk mengurangi ketergantungan pada satu jenis pangan tertentu diperlukan diversifikasi pangan. Karena sumber-sumber energi tidak terbatas pada pangan tertentu saja.

Intesifikasi dan ekstensifikasi pertanian tidak bisa hanya diserahkan pada departemen pertanian saja karena konversi lahan yang banyak terjadi juga melibatkan departemen lain sehingga benar-benar diperlukan solusi integral yang melibatkan banyak pihak. Sedangkan untuk diversifikasi pangan, Indonesia sangat mungkin melakukan hal ini, bahkan ini adalah hal yang paling mudah karena negeri ini memiliki plasma nutfah yang memungkinkan untuk digunakan sebagai bahan pangan, farmakologi juga bio energi.

Kebijakan operasi pasar pada akhirnya tidak akan efektif, terlebih banyak pihak yang menjadikan operasi pasar sebagai dagangan politik dan lahan untuk mengeruk keuntungan dalam kesempitan.

Pada akhirnya, penting bagi kita untuk merenungkan kembali, tepatkah sudah kebijakan yang diambil pemerintah kita? Tepatkah landasannya? Atau kita memang harus terus mengkritisinya dan mengambil solusi alternative lainnya? Tidakkah ini saatnya untuk kembali kepada solusi komprehensif yang diturunkan oleh Allah dengan system Khilafahnya?

Wallahu’alam

No comments:

Post a Comment