Wednesday, March 7, 2007

HARUSKAH ADA POLIGAMI???

Pernikahan da’i kondang AA Gym yang kedua kalinya dengan seorang janda dalam beberapa pekan terakhir ini memenuhi media masa, mengalahkan berita heboh lainya tentang terbongkarnya perselingkuhan salah seorang pejabat negri ini. Sampai-sampai orang nomor satu dinegri ini kebanjiran masukan sms terkait keluhan para ibu yang resah tentang poligami, yang membuat beliau angkat bicara dengan meminta meninjau kembali UU pernikahan yang terkesan tidak adil bagi perempuan, tidak hanya pejabat yang unjuk bicara, banyak dari kalangan ibu-ibupun menyayangkan tindakan AA, dari alasan kasihan dengan istri tua sampai dengan menolak ide poligami, banyak dari mereka yang berpendapat, seandainya itu terjadi pada diri mereka lebih baik cerai , yang lebih ekstrim lagi mereka seakan-akan ingin mengatakan “ silahkan jajan diluar atau punya TTM asal jangan ketahuan”.

TTM (Temen Tapi Mesra) kata yang populer saat ini untuk menyebut teman perselingkuhan. Memang memiliki TTM jaman sekarang adalah hal yang lumrah, bahkan jadi kebutuhan. Di berbagai media hampir tiap hari menampilkan berita perselingkuhan dari kalangan pejabat, pengusaha sampai masyarakat biasa. Masih segar dalam ingatan salah satu anak penguasa negri ini ketika bebas dari tahanan harus mengalami banyak tuntutan dari bekas TTM-nya untuk mengakui anak hasil hubungan mereka. Maka kalau kita mau jujur banyak lagi kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga terjadi akhir-akhir ini justru salah satu pemicunya karena perselingkuhan.

Kehidupan kapitalis-sekuler menjadi penyebab utama budaya perselingkuhan ini berkembang, bangaimana tidak, ketika agama sudah ditinggalkan, dengan dalih HAM kebebasan berperilaku, memiliki TTM bukanlah dosa, beranjak dari temen ngobrol, curhat sampai kehubungan yang lebih lanjut lagi. Ditambah dengan media masa yang selalu menyodorkan ke tengah masyarakat gambar pornografi, pornoaksi serta berbagai berita perseligkuhan sampai tips punyaTTM yang aman, memicu sek bebas di berbagai kalangan dari remaja sampai orang tua. Wajar kalau kemudian, ketua MPR RI, hidayat nur wahit berkomentar bahwa jangan kasus poligami AA ini dijadikan pengalihan atas banyaknya kasus perselingkuhan, sek bebas yang nyata-nyata merusak moral bangsa.

Buah yang harus kita tanggung dari kebebasan perilaku dan sek bebas adalah menyebarnya penyakit menular HIV/AIDS, seperti di Indonesia sampai bulan desember 2003 secara komulatif tercacat 2.720 kasus HIV dan 1371 kasus AIDS. Dari jumlah tersebut 479 penderita telah meninggal. (pos kota,21/4/2004). Dan persentase anak yang dilahirkan di luar nikah dan perceraian akan terus meningkat.

Perlukah syarat adil dalam poligami?

Mungkin yang jadi pertanyaan adalah kenapa baru heboh ketika AA gym melakukan poligami, bukankah banyak para ulama yang telah melakukannya, apakah hanya karena alasan beliau adalah publik figur? Bagaimana dengan yahya zaini, mengapa tidak mendapat penolakan lebih keras padahal telah melakukan kemaksiatan. Perzinahan yang sangat jelas keharamanya dalam islam yang seharusnya sangat perlu diatur dengan sanksi yang tegas dalam UU sehingga dianggap tindak kriminal yang berbahaya!!!

Apa sih yang salah dengan poligami , Bukankah membatasi pemenuhan kebutuhan seksualnya hanya kepada istri adalah tindakan yang benar . lalu bagaimana solusi pemenuhan kebutuhan seks bagi suami yang tidak cukup oleh satu istri, memiliki istri yang mandul tapi dia masih mencintai istrinya,atau istrinya berhalangan untuk melayani dikarenakan sakit keras, berada di tempat yang jauh karena pekerjaan, bukankah poligami adalah solusi yang tepat.

Terlepas dari alasan diatas, Allah telah membolehkan poligami dengan batasan empat wanita dan tidak mensyaratkan adil dan adanya izin dari sang istri sebagaimana yang tercantum dalam Qur’an surah an-Nisa’ (4):3 ;” Nikahilah oleh kalian wanita-wanita (lain) yang kalian senangi dua, tiga, atau empat. Akan tetapi, jika kalian khawatir tidak dapat berlaku adil, maka nikahilah seorang saja atau kalian nikahi budak-budak yang kalian miliki. Hal itu adalah dekat pada sikap tidak berbuat aniaya”.

Adilkah syarat poligami?

Aspek keadilan yang dituntut kepada seorang suami bukanlah keadilan mutlak. Tetapi sebatas kemampuan. Sebagaimana firman Allah : ” Kalian sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara istri-istri kalian, walaupun kalian sangat ingin berbuat demikian. Oleh karena itu, janganlah kalian terlalu condong (kepada yang kalian cintai) hingga kalian membuat yang lainnya terkatung-katung” (QS an-Nisa (4); 129

Dengan demikian keadilan yang dituntut adalah khusus di luar masalah cinta (kasih sayang) dan jima’(persetubuhan). yang dilarang adalah kecondongan kepada salah satu istrisecara mutlak, sebagaimana sabda rosul ; Barang siapa yang memiliki dua orang istri, lalu ia bersikap condong kepada salah satu diantara mereka, niscaya ia akan datang pada hari kiamat nanti sambil menyeret sebelah pundaknya dalam keadaan terputus atau condong.

Maka keadilan yang dituntuk kepada suami adalah bersikap seimbang dalam bermalam, memberi makan, pakaian, tempat tinggal dll. Sebaliknya dalam perkara-perkara yang termasuk dalam pengertian bolehnya bersikap condong, yakni dalam masalah cinta dan selera(hasrat seksual), maka tidak ada kewajiban untuk benar-benar bersikap adil, karena itu diluar dari kemampuan manusia.

Dibalik perdebatan

Yang perlu diwaspadai bagi para muslimah jangan sampai menolak atau bahkan menganggap apa yang Allah perbolehkan sesuatu yang tidak layak, seperti orang-orang feminis mereka menghina, melecehkan ayat-ayat al-qur’an dan hadist, seperti yang meminta hukum poligami direvisi karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Mereka seringkali menggambarkan poligami adalah perbuatan keji, sebagaimana pernyataan ketua CLD-KHI(Counter Legal Draft-Kompilasi Hukum Islam) ibu musdah mulia, yang mengatakan bahwa minimal akibat dari poligami adalah permusuhan antar keluarga, ini adalah kebohogan besar. Kalau memang benar pasti rosulullah akan melarang praktek poligami.

Berbagai upaya mereka lakukan untuk meliberalkan kaum muslimin, salah satunya dengan poligami dijadikan sebagai alat untuk menikam kaum muslimin untuk tidak lagi taat terhadap hukum-hukum Allah agar kemudian meninggalkannya. Sehingga kehancuran masyarakat dan keluarga muslim benar-benar terjadi, waspadalah kaum muslim terhadap ide-ide barat!!!

Maka, sungguh mengherankan jika ada seorang muslim menolak hukum Allah, bahkan lebih rela suami jajan diluar yang rawan dengan penyebaran virus HIV?AIDS. hanya karena, takut berbagi gaji, kasih sayang atau tidak tahan dengan tanggapan masyarakat yang tidak responsif terhadap ide poligami.. bagaimana dengan keimanannya, bukankah rizki, jodoh itu dalam genggaman Allah bukan pada suami.

No comments:

Post a Comment