Thursday, March 22, 2007

Biofuel atau Pangan

Dunia mengalami peningkatan konsumsi bahan bakar yang sangat tinggi. ironisnya konsumsi ini justru banyak dilakukan oleh Negara-negara maju yang jelas-jelas miskin sumber daya fosil. Untuk mengatasinya, maka saat ini marak sekali penelitian dan penggunaan biofuel/bioenergi yang dihasilkan dari tanaman yang dapat diperbaharui dan lebih ramah lingkungan.

Banyak jenis tanaman yang dapat diolah menjadi biofuel ini, antara lain bunga matahari, tanaman jarak, kelapa sawit, juga ubikayu. Kebutuhan akan bahan bakar ini membuat para ahli beramai-ramai mengembangkan tanaman-tanaman yang potensial untuk dijadikan bahan bioenergi.

Kebutuhan akan biofuel/bioenergi ini juga tidak lepas dari perhatian pemerintah juga perguruan-perguruan tinggi. Bahkan sudah ada perguruan tinggi ditanah air yang memproduksi bioenergi untuk konsumsi. Selain itu pemerintah juga merespon kebutuhan ini dengan menggalakkan penanaman jarak juga dengan peraturan daerah mengenai penanaman komoditas tertentu dalam rangka biofueli ini, untuk derah-daerah tertentu.

Dilema klasik

Dilain pihak Indonesia masih bisa dikatakan rawan pangan terlihat dari sulitnya mendapatkan bahan pangan juga terlihat dengan tingginya harga pangan pokok seperti beras. Upaya diversifikasi pangan juga tidak mengalami kemajuan yang berarti, karena sebagian masyarakat masih memilih beras sebagai bahan pangan pokok.

Penggunaan lahan pada akhirnya akan menjadi pilihan yang sulit, disatu sisi ingin memenuhi kebutuhan pangan dengan keuntungan yang minimal, kita tahu betapa pemerintah tidak pernah bersungguh-sungguh berpihak pada petani padi. Disisi lain ingin mendapatkan keuntungan yang lebih baik dengan menanam tanaman sumber biofuel.

Ini adalah dilema klasik, apa yang mau didahulukan, keuntungan atau pangan? Kesalahan dalam merumuskan hal ini akan berakibat fatal bagi keberlangsungan dan pola pertanian kita kedepan.

Sudah bukan rahasia lagi bila Indonesia mengalami masalah pangan yang tidak selesai. Panen raya terjadi tapi kekurangan pangan juga terjadi, kenapa hal ini bisa terjadi? Inilah pertanyaannya. Operasi pasar juga telah dilakukan lalu efektifkah?? Apakah kelangkaan pangan atau naiknya harga bahan pangan sudah bisa diatasi? Ternyata kedua hal ini juga tidak tercapai, kenapa?? Pasti ada yang tidak tepat. Pemerintah memberlakukan kebijakan impor beras pada saat yang tidak tepat yakni pada saat panen. Kemudian masalah distribusi yang tidak merata. Daerah yang panen tidak mampu mendistribusikan hasil panennya sehingga harga gabah jatuh. Tapi daerah yang kekurangan pangan tidak mendapat pasokan sehingga harga melonjak. Selain itu tidak adanya substitusi bagi beras membuat beras menjadi komoditas yang rentan terhadap perubahan harga. Lalu bagaimana? Apakah kita cukup menggalakan tanaman pangan saja atau bagaimana?

Apakah kita tidak memerlukan energi alaternatif untuk kedepannya? Apakah cadangan energi migas kita mampu mencukupi kebutuhan energi dalam negri untuk 10 tahun mendatang atau 20 tahun mendatang? Lalu bagaimana bila habis?

Solusi Islam

Dalam islam pangan dan energi (fuel) adalah hal yang menjadi perhatian pemerintah. Pangan menjadi salah satu kebutuhan pokok tiap warga Negara yang menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhinya. Saking pentingnya hal ini maka khalifah Umar bin Khatab pernah memanggul sekarung bahan pangan untuk diberikan pada rakyatnya yang kelaparan. Sehingga dari hal ini maka jelaslah bahwa islam mementingkan perkara pangan ini.

Pangan dalam islam tidak melulu beras, tapi apa saja yang mampu memenuhi keperluan gizi. Bisa berupa gandum, beras, ubi, atau sekedar kurma. Namun pemenuhannyalah yang penting, bukan bentuk pangannya. Ini bisa menjadi solusi altenatif persoalan pangan Indonesia yang memiliki berbagai sumber pangan

Lalu bagaimana dengan persoalan energi. Untuk energi (fuel) yang bersumber dari bumi kaum muslimin (barang tambang), maka pemiliknya adalah seluruh kaum muslimin, bukan Exxon, Pertamina, Baker Oil atau yang lain. Pengelolaanya dilakukan oleh Negara, tidak diserahkan kepada swasta baik dalam bentuk kerjasama, kontrak maupun yang lainnya. Sehingga sumber energi fosil ini dikuasai dan dikelola oleh Negara untuk kepentingan ummat. Dengan pengelolaan seperti ini, maka penggunaan energi akan efektif. Untuk Negara lain maka mereka diperbolehkan untuk membeli energi dari Negara.

Sedangkan untuk energi alternative, maka Negara mendorong dilakukan penelitian dan pengembangan untuk energi alaternatif ini. Dengan catatan penanaman tanaman sumber energi tidak mengurangi areal penanaman tanaman pangan. Bahkan lebih baik bila yang ditanam adalah tanaman pangan tapi juga dapat di jadikan sebagai sumber biofuel seperti ubikayu.

Dengan sumber daya yang dimiliki oleh Indonesia sesungguhnya Indonesia tidak akan kekurangan pangan juga energi, selama pengelolaan yang dilakukan adalah pengelolaan yang tepat. Selama ini yang menghabiskan cadangan minyak Indonesia bukan anak negeri ini namun justru orang-orang asing yang telah “membeli” kekayaan kita dengan limbah. Mungkin inilah saatnya bagi kita untuk kembali pada solusi yang paripurna, yang bukan saja telah teruji, tapi juga terberkati dengan khilafah islam tentunya.

Wallahu’alam bi shawab

Friday, March 16, 2007

BUDAYA BANJAR DAN ISLAM

Masyarakat banjar dan islam memiliki hubungan yang sangat erat, bahkan islam tidak dapat dilepaskan dari keseharian masyarakat ini terlihat dar berbaga adat dan budaya yang banyak berwarna islam,. Terlebih lagi banjar memiliki seorang ulama besar yang menulis berbagai kitab keislaman. Salah satunya adalah kitab Sabilal Muhtadin karya Syekh M. Arsyad Al-Banjari.

Karya beliau ini sangat masyhur bahkan sampai ke negeri tetangga Malaysia. Bahkan Universitas Kebangsaan Malaysia melakukan kunjungan kekabupaten Banjar dalam rangka menghormati tanah kelahiran penulis kitab Sabilal Muhtadin yang dijadikan literature dalam pendidikan di beberapa Negara bagian di Malaysia.

Banjar juga dikenal sebagai sebuah daerah yang agamis dimana masyarkatnya memegang islam dengan sungguh-sungguh, bahkan ada sebuah pameo, adalah hal yang memalukan bila orang banjar tidak bisa membaca Al-qur’an. Ini menunjukkan bahawa perasaan masyarakat akan Islam masih sangat kuat.

Dari sisi bangunan, maka daerah ini dikenal dengan serambi makkah, atau daerah dengan seribu masjid. Karena di banua ini banyak terdapat mesjid yang menjadi lambang bagi keberadaan Islam dan pemeluknya yang mayoritas di daerah ini.

Dari sisi sejarah tidak bias dipungkiri kedekatan islam dan perjuangan anak banua ini menuju kemerdekaan. Semua tidak terlepas dari pengaruh semangat jihad dalam islam. Perjuangan pembebasan banua ini dari penjajahan selalu dibawah komando panglima-panglima muslim yang juga merupakan keturunan ningrat dari raja-raja Banjar Semangat islam dan penerapan hukumnya -terlihat dari penulisan kitab-kitab dengan arab melayu- pada waktu itu, menunjukkan bahwa masyarakat banjar dan budayanya sangat erat dengan Syariat Islam.

Melihat berbagai hal ini, rasanya sangat wajar jika kita sebagai warga banua merasa sangat dekat dengan Islam dan sangat merindukan kembalinya suasana Islami dalam lingkungan kita. Namun sangat menyedihkan banua yang dikenal dengan keIslamannya ini kini tengah kehilangan/ luntur identitasnya.

Lunturnya budaya islam ini bukan pada hal yang berkenaan dengan ibadah sehari-hari, namun pada hal yang lebih besar lagi. Yakni pada hal yang berkenaan dengan social kemasyarakatan. Pada hal yang berkenaan dengan hukum dan pemerintahan. Dimana masyarakt islam banjar tidak lagi berhukum pada Allah tapi pada hukum yang lain. Sehingga mengakibatkan semakin tergerusnya keimanan ummat dan meningkatnya kejahatan moral dikalangan muda seperti seks bebas dikalangan murid SMU bahkan Aliyah, selain itu juga dengan narkoba. Hingga membuat kita bertanya masihkah kita hidup dilingkungan yang Islami?

Dengan semua potensi yang kita miliki sudah sepantasnya jika kita sebagai warga banua merindukan tegaknya kembali islam. Selain karena kedekatan histories juga karena dorongan dien. Sehingga Islam tidak lagi sekedar sebagai mata pelajaran pokok semata tapi juga landasan kehidupan dan standar bagi kemajuan, baik dan buruk dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Dan adalah sebuah hal yang sangat wajar jika kita warga banua yang mengawali penegakkan syariat Islam ini, dan menjadi mulia karena hal ini. Sehingga julukan serambi mekkah benar-benar menunjukkan sebagai serambi dari penegakkan syariat Islam, bukan sekedar sebutan semata. Seperti semboyan kita selama ini “haram mayarah waja sampai kaputing”. Jadi mari kita perjuangkan bersama Islam yang sudah menjadi nafas kehidupan dan sangat dekat dengan keseharian kita ini menjadi pengatur dalam semua bentuk kehidupan kita, dan tentunya dalam bentuk yang telah Allah gariskan yakni Khilafah Islamiyah.

Wallahu a’alam bi shawab.

Operasi Pasar Efektifkah??

Beras adalah bahan pangan pokok bagi masyarakat kita. Diperlukan oleh semua kalangan masyarakat baik kaya maupun miskin. Kenaikan harga beras yang terjadi saat ini benar-benar membuat masyarakat kecil menjerit. Tidak sedikit masyarakat yang membeli beras dengan kualitas yang sangat buruk bahkan beras yang berasal dari nasi sisa yang dikeringkan.

Hal ini direspon oleh pemerintah dengan melakukan operasi pasar. Dimana pemerintah menyediakan raskin –beras untuk masyarakat miskin- dengan harga yang terjangkau. Semua itu dengan harapan mengurangi beban rakyat juga untuk menjamin tercukupi pangannya.

Namun, niat baik ini ternyata dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan sehingga tidak sedikit berita yang menggambarkan penyelewengan-penyelewengan beras operasi pasar ini. Hal ini membuat kita bertanya apakah langkah operasi pasar ini cukup efektif untuk menanggulangi persoalan pangan yang selalu berulang di negeri ini?

Disadari atau tidak saat ini beras bukan sekedar komoditas pangan semata, namun lebih pada politisasi pangan, dimana kepentingan pemerintah (BULOG), Importir, dan pedagang bertemu. Sehingga nuansa profit oriented sangat kental.

Dengan keadaan seperti ini wajar bila masing-masing pihak berusaha mendapat keuntungan, termasuk dengan operasi pasar. Rakyat tidak diperhitungkan dan hanya menjadi penonton.

Islam memiliki pandangan yang khos mengenai pangan. Dan pengaturan serta pemenuhan pangan menjadi tanggungjawab pemerintah. Pangan adalah salah satu hak pokok masyarakat yang wajib dipenuhi selain lima hak pokok lainnya.

Dengan trend konsumsi beras yang terus meningkat, diperlukan strategi yang jelas untuk ketahanan pangan nasional dan strategi ini harus terintegrasi tidak cukup dilakukan oleh satu badan tertentu, dan pemerintah dengan kapasitasnya sebagai pelayan ummat sangat berkepntingan terhadap persoalan pangan tanpa memperhitungkan untung rugi atau kepentingan orang-orang tertentu.

Islam dalam hal ini memberi solusi dengan menetapkan kewajiban mengayomi urusan ummat kepada penguasa/pemerintah. Peningkatan produksi pertanian dapat dilakukan dengan jalan intensifikasi dan ekstensifikasi. Selain itu untuk mengurangi ketergantungan pada satu jenis pangan tertentu diperlukan diversifikasi pangan. Karena sumber-sumber energi tidak terbatas pada pangan tertentu saja.

Intesifikasi dan ekstensifikasi pertanian tidak bisa hanya diserahkan pada departemen pertanian saja karena konversi lahan yang banyak terjadi juga melibatkan departemen lain sehingga benar-benar diperlukan solusi integral yang melibatkan banyak pihak. Sedangkan untuk diversifikasi pangan, Indonesia sangat mungkin melakukan hal ini, bahkan ini adalah hal yang paling mudah karena negeri ini memiliki plasma nutfah yang memungkinkan untuk digunakan sebagai bahan pangan, farmakologi juga bio energi.

Kebijakan operasi pasar pada akhirnya tidak akan efektif, terlebih banyak pihak yang menjadikan operasi pasar sebagai dagangan politik dan lahan untuk mengeruk keuntungan dalam kesempitan.

Pada akhirnya, penting bagi kita untuk merenungkan kembali, tepatkah sudah kebijakan yang diambil pemerintah kita? Tepatkah landasannya? Atau kita memang harus terus mengkritisinya dan mengambil solusi alternative lainnya? Tidakkah ini saatnya untuk kembali kepada solusi komprehensif yang diturunkan oleh Allah dengan system Khilafahnya?

Wallahu’alam

Wednesday, March 7, 2007

HARUSKAH ADA POLIGAMI???

Pernikahan da’i kondang AA Gym yang kedua kalinya dengan seorang janda dalam beberapa pekan terakhir ini memenuhi media masa, mengalahkan berita heboh lainya tentang terbongkarnya perselingkuhan salah seorang pejabat negri ini. Sampai-sampai orang nomor satu dinegri ini kebanjiran masukan sms terkait keluhan para ibu yang resah tentang poligami, yang membuat beliau angkat bicara dengan meminta meninjau kembali UU pernikahan yang terkesan tidak adil bagi perempuan, tidak hanya pejabat yang unjuk bicara, banyak dari kalangan ibu-ibupun menyayangkan tindakan AA, dari alasan kasihan dengan istri tua sampai dengan menolak ide poligami, banyak dari mereka yang berpendapat, seandainya itu terjadi pada diri mereka lebih baik cerai , yang lebih ekstrim lagi mereka seakan-akan ingin mengatakan “ silahkan jajan diluar atau punya TTM asal jangan ketahuan”.

TTM (Temen Tapi Mesra) kata yang populer saat ini untuk menyebut teman perselingkuhan. Memang memiliki TTM jaman sekarang adalah hal yang lumrah, bahkan jadi kebutuhan. Di berbagai media hampir tiap hari menampilkan berita perselingkuhan dari kalangan pejabat, pengusaha sampai masyarakat biasa. Masih segar dalam ingatan salah satu anak penguasa negri ini ketika bebas dari tahanan harus mengalami banyak tuntutan dari bekas TTM-nya untuk mengakui anak hasil hubungan mereka. Maka kalau kita mau jujur banyak lagi kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga terjadi akhir-akhir ini justru salah satu pemicunya karena perselingkuhan.

Kehidupan kapitalis-sekuler menjadi penyebab utama budaya perselingkuhan ini berkembang, bangaimana tidak, ketika agama sudah ditinggalkan, dengan dalih HAM kebebasan berperilaku, memiliki TTM bukanlah dosa, beranjak dari temen ngobrol, curhat sampai kehubungan yang lebih lanjut lagi. Ditambah dengan media masa yang selalu menyodorkan ke tengah masyarakat gambar pornografi, pornoaksi serta berbagai berita perseligkuhan sampai tips punyaTTM yang aman, memicu sek bebas di berbagai kalangan dari remaja sampai orang tua. Wajar kalau kemudian, ketua MPR RI, hidayat nur wahit berkomentar bahwa jangan kasus poligami AA ini dijadikan pengalihan atas banyaknya kasus perselingkuhan, sek bebas yang nyata-nyata merusak moral bangsa.

Buah yang harus kita tanggung dari kebebasan perilaku dan sek bebas adalah menyebarnya penyakit menular HIV/AIDS, seperti di Indonesia sampai bulan desember 2003 secara komulatif tercacat 2.720 kasus HIV dan 1371 kasus AIDS. Dari jumlah tersebut 479 penderita telah meninggal. (pos kota,21/4/2004). Dan persentase anak yang dilahirkan di luar nikah dan perceraian akan terus meningkat.

Perlukah syarat adil dalam poligami?

Mungkin yang jadi pertanyaan adalah kenapa baru heboh ketika AA gym melakukan poligami, bukankah banyak para ulama yang telah melakukannya, apakah hanya karena alasan beliau adalah publik figur? Bagaimana dengan yahya zaini, mengapa tidak mendapat penolakan lebih keras padahal telah melakukan kemaksiatan. Perzinahan yang sangat jelas keharamanya dalam islam yang seharusnya sangat perlu diatur dengan sanksi yang tegas dalam UU sehingga dianggap tindak kriminal yang berbahaya!!!

Apa sih yang salah dengan poligami , Bukankah membatasi pemenuhan kebutuhan seksualnya hanya kepada istri adalah tindakan yang benar . lalu bagaimana solusi pemenuhan kebutuhan seks bagi suami yang tidak cukup oleh satu istri, memiliki istri yang mandul tapi dia masih mencintai istrinya,atau istrinya berhalangan untuk melayani dikarenakan sakit keras, berada di tempat yang jauh karena pekerjaan, bukankah poligami adalah solusi yang tepat.

Terlepas dari alasan diatas, Allah telah membolehkan poligami dengan batasan empat wanita dan tidak mensyaratkan adil dan adanya izin dari sang istri sebagaimana yang tercantum dalam Qur’an surah an-Nisa’ (4):3 ;” Nikahilah oleh kalian wanita-wanita (lain) yang kalian senangi dua, tiga, atau empat. Akan tetapi, jika kalian khawatir tidak dapat berlaku adil, maka nikahilah seorang saja atau kalian nikahi budak-budak yang kalian miliki. Hal itu adalah dekat pada sikap tidak berbuat aniaya”.

Adilkah syarat poligami?

Aspek keadilan yang dituntut kepada seorang suami bukanlah keadilan mutlak. Tetapi sebatas kemampuan. Sebagaimana firman Allah : ” Kalian sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara istri-istri kalian, walaupun kalian sangat ingin berbuat demikian. Oleh karena itu, janganlah kalian terlalu condong (kepada yang kalian cintai) hingga kalian membuat yang lainnya terkatung-katung” (QS an-Nisa (4); 129

Dengan demikian keadilan yang dituntut adalah khusus di luar masalah cinta (kasih sayang) dan jima’(persetubuhan). yang dilarang adalah kecondongan kepada salah satu istrisecara mutlak, sebagaimana sabda rosul ; Barang siapa yang memiliki dua orang istri, lalu ia bersikap condong kepada salah satu diantara mereka, niscaya ia akan datang pada hari kiamat nanti sambil menyeret sebelah pundaknya dalam keadaan terputus atau condong.

Maka keadilan yang dituntuk kepada suami adalah bersikap seimbang dalam bermalam, memberi makan, pakaian, tempat tinggal dll. Sebaliknya dalam perkara-perkara yang termasuk dalam pengertian bolehnya bersikap condong, yakni dalam masalah cinta dan selera(hasrat seksual), maka tidak ada kewajiban untuk benar-benar bersikap adil, karena itu diluar dari kemampuan manusia.

Dibalik perdebatan

Yang perlu diwaspadai bagi para muslimah jangan sampai menolak atau bahkan menganggap apa yang Allah perbolehkan sesuatu yang tidak layak, seperti orang-orang feminis mereka menghina, melecehkan ayat-ayat al-qur’an dan hadist, seperti yang meminta hukum poligami direvisi karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Mereka seringkali menggambarkan poligami adalah perbuatan keji, sebagaimana pernyataan ketua CLD-KHI(Counter Legal Draft-Kompilasi Hukum Islam) ibu musdah mulia, yang mengatakan bahwa minimal akibat dari poligami adalah permusuhan antar keluarga, ini adalah kebohogan besar. Kalau memang benar pasti rosulullah akan melarang praktek poligami.

Berbagai upaya mereka lakukan untuk meliberalkan kaum muslimin, salah satunya dengan poligami dijadikan sebagai alat untuk menikam kaum muslimin untuk tidak lagi taat terhadap hukum-hukum Allah agar kemudian meninggalkannya. Sehingga kehancuran masyarakat dan keluarga muslim benar-benar terjadi, waspadalah kaum muslim terhadap ide-ide barat!!!

Maka, sungguh mengherankan jika ada seorang muslim menolak hukum Allah, bahkan lebih rela suami jajan diluar yang rawan dengan penyebaran virus HIV?AIDS. hanya karena, takut berbagi gaji, kasih sayang atau tidak tahan dengan tanggapan masyarakat yang tidak responsif terhadap ide poligami.. bagaimana dengan keimanannya, bukankah rizki, jodoh itu dalam genggaman Allah bukan pada suami.

Indonesia Tanpa IMF dan CGI

Satu langkah berani yang diambil oleh pemerintahan SBY-JK adalah memutuskan hubungan dengan IMF dan CGI. Keputusan ini tentu saja menimbulkan berbagai pujian ditengah masyarakat, dan merupakan langkah riil dari pemerintah untuk menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar ingin membangun pemerintahan yang berwibawa dan tidak tergantung kepada pihak luar.

Tidak dipungkiri selama negeri ini mngundang CGI kemudian IMF untuk memasuki dunia perekonomian Indonesia tidak sedikit kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat. Diawali dengan pengurangan subsidi BBM sehingga membuat harga BBM yang banyak digunakan oleh rakyat ini menjadi sangat mahal, kemudian dengan mengurangi subsidi listrik sehingga sekali lagi PLN terpaksa menaikan tarif dasar listrik, juga dengan menjual BUMN-BUMN sehat kepada pihak swasta,.

Langkah ini memang patut didukung dan mendapat apresiasi positif dari semua pihak. Namun kita juga harus mencermati langkah pemerintah berikutnya, karena dengan diputusnya hubungan Indonesia dengan CGI dan IMF itu berarti pemerintah telah mengurangi pos pendapatannya. Itu berarti untuk mendapatkan uang belanja yang baru pemerintah harus memiliki sumber-sumber yang baru.

Solusi Pendanaan Baru Bagi Pemerintah

Langkah alternative yang diajukan oleh pemerintah adalah dengan melakukan hubungan bilateral sebagai ganti dari hubungan multilateral (seperti CGI). Bahkan dalam hubungan bilateral ini bisa dilakukan oleh pejabat setara eselon II, tidak harus kepala Negara. Pemerintah meniru bentuk-bentuk hubungan yang dilakukan oleh India.

Bila kita tidak cermat mengamati hal ini, mungkin kita akan menganggap bahwa alternative yang ditawarkan oleh pemerintah sebagai solusi. Sebenarnya jika mengamati lebih jauh, solusi yang ditawarkan oleh pemerintah tidak jauh berbeda dengan bentuk sebelumnya, yakni Indonesia tetap berhutang dan tetap tergantung dari Negara lain, bahkan lebih parah, ibarat keluar mulut harimau masuk mulut buaya.

Salah satu alasan pemerintah memutuskan hubungan dengan CGI dan IMF karena besarnya tekanan kepada Indonesia khususnya dalam bidang politik juga ekonomi. Tapi dengan bentuk hubungan yang baru baik itu investasi asing atau hubungan bilateral, yang dapat dilakukan oleh pejabat setara eselon II, sama saja dengan memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menjual negeri ini.

Dengan system otonomi daerah seperti sekarang dimana pemda berhak melakukan “hubungan-hubungan” juga “hutang-hutang” kepada Negara tertentu, memberi kesempatan yang sangat luas kepada Negara-negara asing untuk menguasai sumberdaya yang dimiliki oleh negeri ini bahkan dengan sangat mudah. Karena daerah juga berhak untuk mendapatkan pendanaan yang salah satunya adalah dari luar negeri.

Dan bentuk pendanaan yang paling lazim selain dari hutang adalah dengan penanaman modal asing, bisa berupa joint venture, atau yang lain. Bentuk-bentuk usaha yang memungkinkan penggunaan capital yang besar adalah dalam eksplorasi dan eksploitasi sumberdaya alam. Dan Indonesia memiliki kekayaan alam yang tidak sedikit bahkan sangat banyak. Sehingga sector ini akan menjadi sector primadona yang akan dijual oleh daerah.

Pada akhirnya kita akan melihat lebih banyak perusahaan-perusahaan asing ketimbang perusahaan dalam negeri, kalaupun ada maka modalnya sebagian sudah menjadi miliki asing. Dan pada akhirnya juga kita hanya akan bisa melihat kekayaan alam kita di eksploitasi oleh pihak luar dan menyisakan limbah bagi masyarakat. Selain itu juga menciptakan ketergantungan baru kepada pihak asing, yang susah payah dihapus oleh pemerintah pusat.

Kembali kepada niat awal pemerintah untuk membuat bangsa ini bisa membangun dengan kekuatannya sendiri tanpa tekanan dan bebas dari ketergantungan kepada pihak luar dengan memutuskan hubungan dengan IMF dan CGI. Perlu dikaji ulang alternative seperti apakah yang membuat bangsa ini benar-benar bebas dan menjadi bangsa yang berwibawa.

Solusi Alternatif

Kekuatan internal bangsa ini perlu menjadi bahan pertimbangan serius, dan kekuatan itu adalah Islam. Islam selain sebagai agama yang mayoritas dipeluk oleh penduduknya juga sebagai problem solver dalam kehidupan. Mengenai perekonomian, Islam sudah memberikan aturan yang sangat jelas, Islam mengatur kekayaan alam yang sifatnya sangat banyak seperti air, miyak bumi, bijih besi dan lainnya, tidak boleh dikuasai oleh individu (swasta). Pengelolaannya diserahkan kepada Negara, sehingga Negara mendapatkan pemasukan dari hal ini yang dapat digunakan untuk membiayai belanja Negara. Pengelolaan oleh Negara ini tidak boleh dialih tangankan dengan alasan tidak memiliki tenaga ahli. Karena dalam hal ini pemerintah boleh mengangkat pekerja asing yang diperlukan, tapi hanya sebatas tenaga kerja saja. Bukan untuk mengambil keputusan strategis, apalagi berperan pada pendanaan sehingga berbagi keuntungan. Karena pengelolaan ini di utamakan untuk kesejahteraan rakyat bukan untuk mendapatkan keuntungan. Bila hal ini diambil maka kewibawaan bangsa dan kebebasan bangsa ini dari pihak luar akan terwujud. Semua akan terwujud ketika pemerintah memang bersungguh-sungguh untuk mengatasi persoalaan bangsa ini dengan solusi yang komprehensif dengan Islam dan KHilafah tentunya.
Wallahu ‘alam bishawab.