Wednesday, January 31, 2007

Pembaratan Pendidikan di Dunia Islam

ﺑﺴﻢﺍﷲﺍﻠﺭﺤﻤﻦﺍﻠﺭﺤﻴﻢ

Dominasi kaum kafir di dunia Islam telah menggurita di semua sector, mulai dari politik, social, ekonomi budaya juga di bidang pendidikan. Sekolah dan lembaga pendidikan adalah salah satu prioritas perhatian kaum kafir. Mereka menangani dan mengawasi secara langsung serta menggariskan program pendidikan. Mereka menempatkan program pendidikan dan konsep pengajaran diatas dua landasan:

1.Pemisahan agama dari kehidupan. Dengan cara ini mereka berusaha memalingkan kaum muslimin dari nilai-nilai agama. Landasan ini terlihat jelas dalam UU Sisdiknas no.20 tahun 2003 pasal 4(1) dan bagian ke enam pasal 30. terdapat dikotomi yang sangat jelas dari aturan tersebut. Pada akhirnya hal ini membuat peserta didik menjadi terbiasa dengan dikotomi dan akhirnya juga menerapkan apa yang mereka terima.

2. Menjadikan kepribadian barat sebagai kepribadian kaum muslimin. Hal ini dilakukan dengan menjadikan standar barat sebagai standar kaum muslimin, maju mundurnya juga baik buruknya mutu suatu pendidikan. Barat yang kafir di posisikan sebagai idola, pembimbing akal pikiran dan menjadi kiblat mencari ilmu pengetahuan. Sehingga dalam benak kaum muslimin kehormatan dan kemuliaan serta teladan dan panutan adalah pihak barat.

Selain dengan dua landasan ini, kaum kafir juga menetapkan beberapa strategi dalam rangka membaratkan pendidikan di dunia Islam dengan tetap mengacu pada dua landasan diatas. Strategi tersebut antara lain:

Ø Membuka Sekolah.

Mereka membuka sekolah-sekolah misionaris dan sekkolah-sekolah umum, baik yang dibiayai gereja ataupun yang memang didirikan pihak swasta barat, yang menunjang tegaknya penjajahan. Dalam berbagai jenjang dengan menonjolkan kelebihan dan segala fasilitasnya, sehingga tampak bahwa sekolah-sekolah mereka lebih unggul dan berkualitas dibandingkan sekolahnya kaum muslimin. Mendirikan lembaga-lembaga pendidikan, semua itu dibarengi dengan menyuguhkan arahan politik yang salah dan sesat.

Ø Pensuasanaan pendidikan.

Pensuasanaan ini dengan program serta konsep pendidikan serta kebudayaan yang dicanangkan kaum kafir. Konsep program pengajaran, pendidikan dan kebudayaan yang dicanangkan kaum kafir disini aalah yang berkenaan dengan tsaqofah. Tsaqofah ini yang banyak meracuni pandangan hidup kaum muslimin, sehingga pandangan hidup mereka menjadi sangat jauh dari Islam. Program-program yang bersifat racun ini antara lain sejarah, hukum, filsafat, sastra dan budaya, psikologi serta sosiologi.

Sejarah

Sejarah adalah penafsiran terhadap kejadian nyata dalam kehidupan. Pelajaran sejarah yang diajarkan di negeri-negeri Islam, termasuk Indonesia sangat tidak proporsional. Sejarah umat Islam yang pernah berjaya selama tiga belas abad bersama dangan kegagahan para mujahidnya yang mampu meluaskan wilayah dari Andalus sampai sungai Indus, kemajuan ilmu pengetahuan yang diraihnya juga kemakuran rakyatnya tidak pernah diungkap. Yang di ungkap justru keberhasilan Kemal at-Taturk dalam mengkudeta kekuasaan Daulah Islamiyah, Turki Ustmani. Yang lebih ironis, Kemal at-Taturk sang penghianat itu dianggap pahlawan dan dijuluki “Bapak Nasionalisme Turki”.

Wajar jika generasi umat Islam tidak tahu siapa itu Hamzah, penghulu para syuhada; Khalid bin Walid, pedang Allah; Umar bin Abdul Aziz, Khalifah yang adil dan zuhud; Sulaiman al-Mahzi, penjelajah dunia dan menemukan benua Amerika 500 tahun sebelum Colombus, dan yang lain. Sehingga ketika generasi muslim mempelajari sejarah tidak lagi bisa memacu akal dan jiwanya untuk meraih kejayaan Islam kembali.

Hukum

Hukum adalah tata cara mengatsi permasalahan kehidupan juga sarana untuk mengatur hubungan antara individu dan masyarakat. Hukum yang dipelajari dinegri-negri Islam khususnya di Indonesia adalah hukum warisan penjajah. Hukum ini pula yang digunakan untuk mengatasi permasalahan kehidupan dan mengatur hubungan antara individu dan masyarakat. Hukum-hukum Islam hanya diajarkan di fakultas syari’ah perguruan tinggi Islam. Itupun hanya sekedar informasi pengetahuan, tidak membentuk pemahaman yang mendorong untuk mewujudkannya dalam kancah kehidupan. Dan umat Islam begitu bangga dengan hukum-hukum penjajah yang mereka adopsi.

Filsafat

Filsafat adalah pemikiran dasar (ideologis) yang melandasi pandangan hidup. Filsafat sebagai ilmu dan metode berfikir juga telah melanda umat Islam. Padahal dalam filsafat penggunaan akal sangat diprioritaskan. Akibatnya pandangan hidup diambil berdasakan kejeniusan akal, sehingga sesuai dengan keterbatasan akal ini pemikiran yang dihasilkan pun sangat lemah dan penuh kekurangan dan tidak layak.

Sastra dan Budaya

Sastra dan budaya adalah ekspresi terhadap persepsi kehidupan. Dengan filsafat sebagai landasan pandangan hidup maka bisa dipastikan ekspresi seperti apa yang ditimbulkan. Banyak fakta dari sisi budaya yang di kembangkan di tengah umat saat ini semuanya berbau kebebasan, bahkan dalam aqidah berbau klenik.

Psikologi

Psikologi adalah ilmu yang mempelajari jiwa manusia. Ilmu ini dibangun berlandaskan pandangannya terhadap naluri dan otak manusia. Naluri menurut psikologi terdiri dari berbagai jenis ada yang sudah diketahui dan ada yang belum. Karena dalil “naluri” inilah maka homoseksual, sekte-sekte agama dan yang lain dilegalisasi, karena menurut teori ini naluri bersifat pasti dan tidak dapat dirubah. Sedangkan pandangan mengenai otak, maka otak memiliki beberapa bagian dan setiap bagian memiliki bakat yang spesifik sehingga, seseorang yang memiliki keahlian matematika karena otak kanannya lebih berfungsi. Jadi wajar bila ada yang memiliki bakat menjadi penulis, penyair, penyanyi juga penjahat.

Sosiologi

Sosiologi adalah ilmu tentang perubahan masyarakat. Ilmu ini dibangun berdasarkan pandangan terhadap individu dan masyarakat. Ilmu ini menggolongkan pengamatannya berdasarkan individu, kemudian beralih pada keluarga, kelompok/perkumpulan organisasi dan terakhir pada masysrakat dengan anggapan bahwa masyarakat terbentuk dari individu.

Para sosiolog membuat asumsi bahwa masyarakat berbeda-beda, apa yang cocok untuk suatu masyarakat belum tentu cocok untuk masyarakat yang lain. Sehingga aturan yang berlaku juga harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat yang ada.

Ø Melakukan tekanan kepada pihak pemerintah

Strategi ini yang paling banyak dilakukan, tekanan ini dilakukan dalam semua sector termasuk pendidikan, campur tangan penjajah dalam pendidikan ini dengan keluarnya berbagai kebijakanmengenai pendidikan yang bersifat capital sentries. Dengan UU sisdiknas, RUU BHP juga dengan pengurangan anggaran belanja pemerintah untuk pendidikan.

Strategi yang lain adalah dengan memberikan beasiswa kepada putra putri kaum muslimin ke negri barat, pemberian beasiswa ini bukan dengan motif baik hati, namun dalam rangka cuci otak melalui pendidikan dan budaya (bagi bidang ilmu Humaniora) juga untuk mendapatkan tenaga peneliti yang murah ( bagi bidang ilmu sains).

Itulah pokok-pokok program pengajaran yang disusupkan pada akal generasi muslim, fakta telah menunjukkan kepada kita bagaimana produk pendidikan seperti ini, menyebabkan kaum muslimin tidak lagi peduli pada Islam dan urgensi penegakkan syariat. Bahkan kita juga menemui orang-orang yang membenci dan memusuhi Islam dan berpendapat bahwa Islam sudah tidak sesuai dengan zaman dan tidak mampu menyelesaikan masalah kehidupan. Kalaupun masih sopan maka bahasannya adalah bahwa Islam hanya untuk masalah ibadah saja.

Wallahu a’ lam bi ash shawab

2 comments: