Friday, September 19, 2008

zakat membawa maut

15 september lalu, media ramai memberitakan mengenai 21 orang yang tewas, serta ratusan yang pingsan dan terinjak. berita ini sangat memilukan karena terjadinya di bulan ramadhan bulan yang penuh berkah. terlebih lagi karena tewasnya 21 warga tersebut karena pembagian zakat, yang diberikan/dibagikan oleh seorang pengusaha kaya di pasuruan.

pembayaran zakat adalah sesuatu yang diwajibkan dalam islam, bahkan sayyidina abu bakar pernah memerangi orang-orang yang tidak mau membayar zakat. zakat disini terbagi menjadi zakat fitrah dan juga zakat maal.

ramadhan adalah bulan penuh berkah dimana setiap amal sholeh manusia dilipat gandakan pahalanya, sehingga tidak sedikit orang-orang yang ramai-ramai meningkatkan ibadahnya dibulan ini. termasuk juga berzakat atau bersedekah. bahkan yang sebelumnya tidak ada (untuk bersedekah) diusahakan untuk ada. pada bulan ini juga banyak orang yang mendadak jadi dermawan.

sebagaimana adanya hukum pasar dimana ada permintaan disitu ada penawaran dan sebaliknya semakin banyak penawaran juga akan meningkatkan permintaan, maka pada bulan mulia ini juga dimana banyak dermawan (secara otomatis juga) meningkatkan para penerimanya.

kejadian di pasuruan adalah salah satunya, tidak sedikit orang yang rela mengantri bahkan berdesak-desakan untuk mengambil zakat, bahkan sampai mengorbankan nyawa hanya demi uang sebesar 30.000 rupiah. di tempat lain meski tidak sampai mengakibatkan korban jiwa, namun tempat-tampat pembagian zakat menjadi tempat favorit banyak kalangan tidak mampu.

apa yang sebenarnya terjadi pada negeri yang memiliki cadangan gas alam terbesar dan cadangan uranium terbesar didunia ini? fenomena ini tidak sekedar menunjukkan bahwa semakin banyak orang yang mampu mengeluarkan zakat, tapi juga menunjukkan bahwa ternyata orang yang berhak menerimanya dalam hal ini orang fakir&miskin juga semakin banyak.

mengeluarkan zakat adalah kewajiban yang dinilai sebagai ibadah dan bersedekah juga ibadah yang apabila dilakukan pada bulan ini maka nilainya sama seperti berzakat, lantas apa yang salah? mungkin ini patut menjadi renungan bersama

zakat adalah sesuatu yang pengelolaannya dibebankan kepada negara. sehingga tidak tepat ketika penyalurannya diserahkan kepada jamaah/kelompok atau individu. namun demikian tidaklah salah jika individu mengeluarkannya/menyalurkannya secara pribadi, namun secara komunal ini adalah tugas dari negara.
sedangkan bagi individu cukuplah bila kita renungkan hadist rasul berikut:
"ada tujuh golongan yang akan mendapat naungan pada hari dimana tidak ada naungan selain naungan Allah: ........, orang yang bersedekah dengan tangan kanannya dan tangan kirinya tidak mengetahui,.... dst"
cukuplah dalam hal ini bagi kita untuk menyembunyikan ibadah kita dan hanya Allah sajah yang tau...
wallahu 'alam

4 comments:

  1. dasar kada bapala buhannya nang babagi zakat tu...cuba bujur bujur mambaginya ya kalo kada pang mun pacang bahilangan nyawa urang,,, kasian! mana kada dapat zakatnya, mati ada am nang di dapat, pa kada tarasai...bahari raya kada kawa han...

    ReplyDelete
  2. zakat itu kewajiban. yang berarti kita harus menjalankannya. Dalam hal pembagian zakat, sebenarnya orang kayalah yang diwajibkan memberi bukan rakyat miskin yang wajib mengambil. jadi, selain solusi ideal yaitu koordinasi pemerintah, kalu mau membagikan zakat datangilah rumah2 warga...jangan mengundang warga..! dari mereka kita mendapat pahala. jadi hormatilah. tengkyu

    ReplyDelete
  3. ngalih banr sidin nang tukang bagi zakat tuh...

    jaka sidin surang nang mambagi karumah rumah,,

    kaitu pang mun niat handak masuk tv...

    p.s:masalah baculas sumalam sudah kami atasi,makasih.

    ReplyDelete
  4. to sapri mk... mata uang memang punya dua sisi, begitulah kehidupan...

    to sofi mubarak... iya tehnik membaca cepat, atau kesimulan ya...

    to qori ... sepakat banget, dan p.s beculasnya, plizz don't do it again...

    ReplyDelete